Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Infоrmаѕі bіѕnіѕ tеrbаіk 2020.
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan mutu lulusan dalam hal ini peserta didik. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran berorientasi kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Guru adalah pendidik profesional dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengecek akseptor didik. Guru profesional memegang peranan yang sungguh penting dalam memilih prestasi akseptor didik. Penelitian menawarkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dalam upaya mempertahankan keprofesionalannya, guru selalu mesti meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkesinambungan. Selama ini program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru utamanya dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP Berbasis Zonasi ini lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa lewat pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan siswa lewat pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini dikembangkan.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP)
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan acara yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pelatihan guru dalam menyiapkan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keahlian berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dikerjakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan keprofesiannya. Pada Program PKB terdahulu yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berkonsentrasi pada kenaikan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional. Sedangkan Program PKP lebih berkonsentrasi pada upaya mencerdaskan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Lіnk Dоwnlоаd Pеdоmаn Prоgrаm Pеnіngkаtаn Kоmреtеnѕі Pеmbеlаjаrаn (PKP)
Dеmіkіаnlаh роѕtіngаn іnі dіbuаt ѕuрауа bеrgunа. Sаlаm TIK Sumber https://www.duniatik.com/
Selain selaku media informasi pendidikan, kami juga mengembangkan artikel terkait bisnis.

Guru adalah pendidik profesional dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengecek akseptor didik. Guru profesional memegang peranan yang sungguh penting dalam memilih prestasi akseptor didik. Penelitian menawarkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dalam upaya mempertahankan keprofesionalannya, guru selalu mesti meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkesinambungan. Selama ini program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru utamanya dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP Berbasis Zonasi ini lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa lewat pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan siswa lewat pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini dikembangkan.
PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI PEMBELAJARAN (PKP)
BERBASIS ZONASI
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan acara yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pelatihan guru dalam menyiapkan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keahlian berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini merupakan bagian dari program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang diamanatkan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dikerjakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan keprofesiannya. Pada Program PKB terdahulu yang dikembangkan oleh Ditjen GTK sebelumnya, yang didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berkonsentrasi pada kenaikan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional. Sedangkan Program PKP lebih berkonsentrasi pada upaya mencerdaskan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Lіnk Dоwnlоаd Pеdоmаn Prоgrаm Pеnіngkаtаn Kоmреtеnѕі Pеmbеlаjаrаn (PKP)
Dеmіkіаnlаh роѕtіngаn іnі dіbuаt ѕuрауа bеrgunа. Sаlаm TIK Sumber https://www.duniatik.com/
Selain selaku media informasi pendidikan, kami juga mengembangkan artikel terkait bisnis.
Artіkеl bіѕnіѕ dаn іnvеѕtаѕі